Tampilkan postingan dengan label Dirosah Islamiyah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dirosah Islamiyah. Tampilkan semua postingan

Kamis, 14 Juli 2011

Bisnis Islam


BAB I

A.     Pendahuluan dan Latar Belakang Masalah
Dalam kaitannya dengan paradigma Islam tentang etika bisnis, maka landasan filosofis yang harus dibangun dalam pribadi muslim adalah adanya konsepsi hubungan manusia dengan manusia dengan lingkungannya, serta hubungan manusia dengan Tuhannya, yang biasa di kenal dengan hablumminAllah wa hablumminanash. Dengan berpegang pada landasan ini maka setiap muslim yang berbisnis atau beraktifitas apapun akan merasa ada kehadiran "pihak ketiga"  atau Allah Swtdi setiap aspek hidupnya.
Keyakinan ini harus menjadi bagian dari diri setiap muslim dalam berbisnis. Hal ini karena bisnis dalam Islam tidak semata mata berorientasi dunia tetapi harus punya visi akhirat yang jelas. Dengan kerangka pemikiran seperti itulah maka persoalan etika dalam bisnis menjadi sorotan penting dalam ekonomi Islam.
Bisnis Islam yang merupakan simbol dari urusan duniawi juga dianggap sebagai bekal untuk di akhirat nanti. Artinya bisnis diniatkan sebagai ibadah dan merupakan totalitas kepatuhan kepada Allah Swt atau mengharap pahala dari Allah Swt.
Dengan adanya orientasi diatas maka, kami bermaksud memaparkan makalah kami yang mencoba mendalami akan masalah tersebut.

BAB II

A.     Pembahasan
1. Pengertian Bisnis
Bisnis adalah suatu tindakan atau kegiatan yang dapat ditawarkan oleh suatu pihak kepada pihak lain, dengan wujud atau tanpa wujud yang mengakibatkan kenikmatan antara kedunya.[1] Dengan kata lain bisnis merupakan bentuk kerja sama antar satu individu atau suatu kelompok dengan orang lain atau kelompok lain yang kemudian saling menguntungkan antar keduanya.
Di dalam Islam, bisnis merupakan salah satu bentuk wirausaha yang dengan ini menjadikan manusia menjadi suatu pribadi yang menguntungkan diri sendiri juga bermanfaat bagi orang lain. Budaya kewirausahaan muslim itu bersifat manusiawi dan religius, artinya selalu mengedepankan kepentingan agama diatas kepentingan duniawi.

2. Membangun Bisnis Muslim
Bekerja dan berwirausaha merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan manusia.
4
Artinya: dan kepada Tsamud (kami utus) saudara mereka shaleh. Shaleh berkata: "Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan selain Dia. Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya[2]karena itu mohonlah ampunan-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya, Sesungguhnya Tuhanku Amat dekat (rahmat-Nya) lagi memperkenankan (doa hamba-Nya).” ( Qs Hud : 61)
Sebagai manusia yang menyandang status Khalifah fil Ardh, manusia dengan keberadaannya tentunya mampu memakmurkan bumi sebagai tempat tinggalnya. Manusia dituntut untuk bekerja.
Yang dimaksud dengan memakmurkan bumi tentunya sesuai dengan eksistensi manusia yang dengan keberadaannya di bumi ini untuk membuat keindahan dan menjauhi kemudhorotan baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Adapun eksistensi manusia sesuai kodratnya yaitu menebar kemaslahatan. 
Furman Allah Swt Al Jumu’ah, 8:
Artinya: apabila telah ditunaikan shalat, Maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah Swtdan ingatlah Allah Swtbanyak-banyak supaya kamu beruntung.
Dalam surat ini Allah Swtmenyuruh umatnya untuk bekerja setelah beribadah. Bekerja dengan ibadah tidak hanya untuk mencari keuntungan semata tapi harus sesuai dengan syari’at Islam yang telah ditetapkan.

3. Konsep Bisnis Muslim
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam bisnis  sehingga dapat membawa pada pola transaksi bisnis  yang sehat dan menyenangkan. Oleh karena itu, tidaklah cukup mengetahui hukum bisnis  tanpa adanya pengetahuan tentang konsep pelaksanaan transaksi bisnis  tersebut. Pada pemaparan makalah yang kami buat, kami ingin membangun konsep “JARAS”. Apa itu konsep “JARAS”?
Banyak para pebisnis tidak menghiraukan konsep ini. Padahal konsep tersebut merupakan awal untuk bangkit dan menguntungkan. Di samping itu, konsep tersebut juga merupakan komponen dalam konsep bisnis  dalam fiqh Islam yang telah dicontohkan oleh RAsulullah Saw. Jika benar-benar diperhatikan, maka akan dapat membuat pola transaksi bisnis  yang sehat, menyenangkan dan menguntungkan. Konsep tersebut adalah sebagai berikut:

a)      Jujur
Sifat jujur merupakan sifat Rasulullah saw yang patut ditiru. Beliau menjelaskan kualitas barang tersebut serta tidak pernah berbuat curang bahkan mempermainkan timbangan. Maka, melatih kejujuran dalam pola transaksi bisnis  membawa keberuntungan.
Sebagaimana penjelasan dalam Hadits;
“Dari Abdullah bin Harits. Ia mengadu kepada Hakim bin Hazim ra. Dan beliau berkata bahwa Rasulullah saw bersabda: “pebisnis dapat melakukan khiyar (memilih) selagi belum berpisah atau sampai keduanya berpisah. Apabila keduanya telah setuju dan jelas maka bisnis nya mendapatkan berkah. Dan apabila keduanya saling menekan dan berdusta maka dihapus keberkahan yang ada pada bisnis nya (tidak mendapatkan keberkahan)”. (HR. Al-Bukhari)

b)      Amanah
Amanah dalam bahasa Indonesia adalah dapat dipercaya. Dengan sifat amanah, para pebisnis akan memiliki sifat tidak saling mencurigai bahkan tidak khawatir walau barangnya di tangan orang. Untuk memulai bisnis alangkah baiknya jika berdasarkan pada kepercayaan diantara kedua belah pihak. Oleh karena itu, amanah adalah komponen penting dalam transaksi bisnis .
Sebagaimana tertera dalam Al Quran;
¨  
Artinya: Sesungguhnya Allah Swtmenyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya,..(QS. An-Nisa, 58)
  
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah Swtdan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui. (QS. Al-Anfaal, 27)

c)Ramah
Banyak orang yang susah untuk berperilaku ramah antar sesama. Sering kali bermuka masam ketika bertemu dengan orang atau bahkan memilah milih untuk berperilaku ramah. Padahal, ramah merupakan sifat terpuji yang dianjurkan oleh agama Islam untuk siapa saja dan kepada siapa saja. Dengan ramah, maka banyak orang yang suka, dengan ramah banyak pula orang yang senang. Karena sifat ramah merupakan bentuk aplikasi dari kerendahan hati seseorang, murah hati, tidak merasa sombong, mau menghormati dan menyayangi merupakan inti dari sifat ramah. Oleh karena itu, bersikap ramahlah dalam transaksi bisnis  karena dapat membuat konsumen senang sehingga betah atau bahkan merasa tentram jika bertransaksi. Sebagaimana keterangan dalam hadits;
”Dari Jabir Bin Abdullah ra. Sesungguhnya Rasulullah Saw bersabda: Allah Swtswt akan mengasihi seseorang yang murah hati ketika menjual, membeli dan meminta.” (HR. Al-Bukhari)

d)      Adil
Adil merupakan sifat Allah Swt. Dan Rasulullah Saw merupakan contoh sosok manusia yang berlaku adil. Dengan adil, tidak ada yang dirugikan. Bersikap tidak membeda-bedakan kepada semua konsumen merupakan salah satu bentuk aplikasi dari sifat adil. Oleh karena itu, bagi para pebisnis semestinya bersikap adil, dalam transaksi bisnis  karena akan berdampak kepada hasil bisnisnya. Para konsumen akan merasakan kenyamanan karena merasa tidak ada yang dilebihkan dan dikurangkan. Sebagaimana keterangan dalam Alquran:
¨
Artinya: Sesungguhnya Allah Swt menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah Swt memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah Swt adalah Maha mendengar lagi Maha melihat.(QS: An Nisa’:58)

e)Sabar
Sabar merupakan sikap terakhir ketika sudah berusaha dan bertawakal. Dalam bisnis , sifat sabar sangatlah diperlukan karena dapat membawa keberuntungan. Bagi pebisnis hendaklah bersabar atas semua sikap customar yang selalu menawar dan komplain. Hal ini dilakukan agar customar merasa puas dan senang jika bertransaksi. Begitu pula dengan customar, sifat sabar harus ditanamkan jika ingin mendapatkan produk yang memiliki kualitas bagus plus harga murah dan tidak kena tipu. Sebagaimana keterangan dalam Al Qur’an:
 
Artinya: jika kamu memperoleh kebaikan, niscaya mereka bersedih hati, tetapi jika kamu mendapat bencana, mereka bergembira karenanya. jika kamu bersabar dan bertakwa, niscaya tipu daya mereka sedikitpun tidak mendatangkan kemudharatan kepadamu. Sesungguhnya Allah Swtmengetahui segala apa yang mereka kerjakan. (Qs. Al Imron:120)
   Semua yang ada dalam konsep bisnis ini merupakan sebuah alternatif yang dapat dilakukan untuk menjadiakn bisnis kita sebagai ladang pahala. Jika semuanya dapat dipahami dan dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari insyaAllah Swt semua kegiatan bisnis kita berorientasi pada keberkahan dari Allah Swt bukan berorientasi pada materi. Bisa kita bayangkan betapa indahnya dunia ini jika semua kegiatan bisnis dapat dilakukan dengan mengharap ridha dari Allah Swt, mungkin tidak ada kegiatan bisnis yang menghalalkan segala cara seperti sekarang ini.
     
      4. Contoh bisnis atau kerjasama dalam Islam
Pengalaman menunjukkan banyak sekali kerjasama yang membuahkan hasil, bahkan tak jarang membawa pelakunya ke dalam kemajuan yang sangat pesat. Namun, dalam hal ini tidak menutup kemungkinan bisnis juga ada yang membawa pelakunya kepada keuntungan berpihak atau keuntungan sepihak. Dimana yang mendapatkan keuntungan hanya satu pihak saja.
Dalam Islam sering kita kenal Musyarokah. Musyarokah yaitu kelembagaan dengan mengadakan kerjasama atau kemitraan dalam berbagai kehidupan, termasuk dalam perusahaan. Akan tetapi sebagian orang memandang keliru tentang bentuk kemitraan tersebut. Mereka memandang bentuk kemitraan bukan merupakan ajaran dari Islam tapi dari barat. Anggapan ini muncul akibat banyaknya kerjasama, baik perdagangan, politik, maupun perusahaan, di dunia barat, termasuk di Asia, Jepang, Cina, Korea dan masih banyak lagi dari negara-negara baik itu dari asia sendiri ataupun luar Asia.
Padahal Islam mempunyai konsep luar biasa akan hal ini. Firman Allah Swt yang terdapat dalam surat Al Maidah, 2:
Artinya: ………dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa……... (Al Maidah: 2)
Jelas sekali ayat diatas merupakan anjuran tentang indahnya bentuk kerjasama dalam kebaikan dan ketakwaan. Kerjasama ini mencakup berbagai aspek kehidupan manusia, baik antar individu, keluarga, lembaga, maupun perusahaan.
Dalam hadits Rasulullah Saw disebutkan bahwa:
“ sesungguhnya Allah Swt  berfirman: “ Aku bersama tiga orang, selama seorang diantara mereka tidak berkhianat kepada orang lain, dan apabila telah berkhianat yang satu terhadap yang lain, maka aku akan keluar dari mereka.” (HR. abu Dawud)

5. Bisnis Sebagai Ladang Pahala
Dengan memahami bisnis dan berbagai contoh konsep-konsep seperti yang kami paparkan pada makalah ini, setidaknya bisa kita terapkan bisnis yang Islami yang bukan saja berorientasi pada Income tapi juga Ridho Allah. Dengan mendapatkan Ridho dari Allah Swt tentunya tidak merasa canggung atau ganjal dalam melaksanakannya dan  keikhlasan bisa terpatri pada diri kita. Memang sangatlah mudah kita menyebut apa itu keikhlasan, padahal dalam penerapannya pun kita belum mampu untuk itu.
Islam memandang kaitan yang erat antara kerja dengan doa dan ibadah, kaitan ini dapat dirasakan dan direalisasikan dalam perilaku hidup mulim secara teratur, jadi dapat dikatakan bahwa bisnis merupakan ladang pahala jika pada pelaksanaannya ada keterkaitan antara kerja, doa dan ibadah. Kaitan antara kerja dengan  ibadah itu sudah direalisasikan oleh masyarakat Islam sejak generasi awal di Mekkah, masyarakat di anjurkan Nabi Saw untuk melakukan sepertiga hari untuk kerja, sepertiga untuk tidur dan istirahat, dan seprtiga untuk shalat, rilek, serta kegiatan-kegiatan keluarga dan kemasyarakata[3]
Jika kita bekerja atau bisnis tapi dalam pelaksanaannya kita tidak menyeimbangkan antara kerja, do’a dan ibadah, maka kegiatan yang kita lakukan terpisah antara kegiatan dunia dan akhirat, tidak ada keterkaitan antara keduanya. Seharusnya kita menyeimbangkan antara kerja dengan ibadah, jadi semua pekerjaan yang kita lakukan berdasarkan pada Ridha Allah Swt bukan berdasarkan pada Keuntungan semata. Tapi kita juga tidak boleh menghabiskan setiap hari dalam hidup kita hanya untuk beribadah saja.
Ada sebuah kisah menceritakan,”Ada seorang lelaki yang kerjaanya hanya berdiam diri dan dzikir saja, tapi tidak bekerja. Lalu Rasulullah Saw bertanya kepada pemuda tersebut? “Apakah kamu tidak bekerja?, jawab sang pemuda,” saudara laki-laki saya yang bekerja wahai Rasulullah Saw,” lalu Rasulullah Saw pun bersabda: sesungguhnya saudaramu lebih baik daripada kamu.”
Sudah jelas bukan kita harus menyeimbangkan antara ibadah dan bekerja, seperti yang dikatakan Rasulullah Saw "Sepertiga untuk kerja, sepertiga untuk tidur dan istirahat dan sepertiga lagi untuk shalat, rileks, serta kegiatan-kegiatan keluarga dan kemasyarakatan” insyaAllah Swt kegiatan bisnis yang kita lakukan terhindar dari perilaku-perilaku yang tidak baik.
Jika dalam pelaksanaannya kita dapat melaksanakan bisnis dengan menggunakan konsep JARAS, bukan hanya bisnis kita saja yang diridhai Allah Swt tapi InsyaAllah kita juga akan mendapatkan ketenangan dalam kehidupan kita sehari-hari. Semakin kita bisa memenej kegiatan keseharian kita, maka akan semakin baik semua aktifitas kita yang lainnya.
Bisnis bisa menjadi ladang pahala, bukan saja ladang pahala untuk diri sendiri tapi juga ladang pahala bagi orang lain. Dengan berbisnis, keterkaitan kita dengan orang lainpun pahala. Karena keterkaitan dengan orang lain merupakan bentuk silaturrahmi, karena silaturrahmi itu menjalin kerukunan, keakraban dengan orang lain tanpa permusuhan.
Semakin banyak orang lain menjadi partner atau teman bisnis kita, semakin banyak kita menjalin silaturrahmi, dan semakin banyak kita menyambung silaturrahmi, semakin kita dekat dengan surga. Orang lain yang menjalin keterikatan bisnis dengan kitapun akan merasakan indahnya silaturrahmi yang diwajibkan Islam. Dengan banyak teman, tentu kegiatan bisnis kita semakin maju dan akan menghasilkan pendapatan yang semakin besar.
Semakin besar pendapatan kita, semakin mudah kita untuk menyucikan harta kita. Ini merupakan suatu hal yang wajib dalam Islam. Penyucian harta yang wajib dalam Islam yaitu zakat. Karena di dalam harta yang kita punya terdapat harta orang-orang yang tidak mampu, baik itu fakir miskin maupun yatim piatu. Maka, kita diwajibkan untuk menyucikan harta kita.
Islam juga memberikan ladang pahala untuk bekal kita di akhirat dalam bentuk yang lain. Adapun sedekah, infak merupakan bentuk penyucian harta yang lain. Dengan zakat, sedekah, infak, yang kita lakukan, secara tidak langsung kita sudah meringankan beban orang lain. Tentu orang yang menerima akan senantiasa merasa senang. Dan dengan hal tersebut, tanpa kita sadari akan membuahkan keberkahan pada harta kita.
Berkah bukan berarti harus kaya. Banyak orang kaya yang tidak berkah. Berkah berarti kecukupan atau tercukupi. Walaupun orang miskin atau orang yang pas-pasan tapi pada realitanya dia merasa tercukupi kebutuhannya, itulah yang dinamakan berkah.
Begitu berarti bisnis dalam kehidupan kita yang masih diberi kemampuan untuk melakukannya. Begitu banyak manfaat yang dapat kita ambil, begitu banyak keindahan yang dapat kita ciptakan dari berbisnis. Dan semua itu merupakan ladang pahala bagi kita.

B.     Penutup dan Kesimpulan
Dari pemaparan makalah kami, kami mendapatkan banyak ilmu.Walau yang telah kami paparkan sebenarnya tidak sebanyak yang ada pada kenyataanya. Tapi, setidaknya kita bisa mencoba dengan menerapkannya sedikit demi sedikit.
Dari makalah kami, kami simpulkan bahwasannya kewajiban seorang muslim selain bentuk ibadah kepada Allah yaitu bekerja. Yang mana bekerja merupakan suatu bentuk kewajiban dalam Islam seperti yang telah di jelaskan dam Al Qur’an surat Al Jumuah ayat 8. Bekerja juga bisa berbentuk bisnis. Adapun Islam juga telah menjelaskan bagaimana bisnis menurut syari’at Islam dan InsyaAllah semua pasti bisa diterapkan.
Dan semakin banyak yang kita ketahui tentang Islam, ternyata bukan hanya ibadah yang langsung kepada Allah saja yang bisa menghasilkan pahala seperti shalat, dalam hal mu’amalahpun kita bisa menciptakan pahala asalkan kita selalu memegang, menjaga, menerapkan syari’at-syari’at yang sudah ditetapkan. Subhanallah…… Wallahu A’lam.
DAFTAR PUSTAKA

Salim segar Al-Djufri, Dr. Islamic Business Strategy for Intrapreunership. Zikrul Hakim . Jakarta: 2006
Badroen, Faisal. Etika Bisnis Dalam islam.  Kencana Pernada Media Group. Jakarta: 2006
Team teaching untag Fakultas Ekonomi. Semarang: 2006





[1] Whilip Kotler Philip,
[2] Maksudnya: manusia dijadikan penghuni dunia untuk menguasai dan memakmurkan dunia.
[3] Sayed Husein. Nasr, op.cit. hal 36-37

KEUTAMAAN SHALAT BERJAMA'AH


BAB I
PENDAHULUAN
Sebelum kita membahas tentang keutamaan shalat berjama’ah, alangkah baiknya kita mengetahui akan pentingnya shalat terlebih dahulu. Seperti tertera di dalam salah satu hadits Nabi Saw:
“ Dari ibn Umar r.a berkata, Rasulullah Saw bersabda:”Bangunan Islam ditegakkan atas tiga tiang: Bersaksi bahwa sesungguhnya tiada Tuhan selain Allah dan Muhammmad Saw adalah utusan Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, melaksanakan ibadah haji, dan berpuasa di bulan Ramadhan.”(Hr. Imam Bukhari dan Muslim)
Lima perkara yang telah disebutkan dalam hadits di atas sering kita kenal dengan rukun Islam. Rukun islam merupakan asa penting dan terbesar dalam agama Islam. Rasulullah menggambarkan agama Islam bagaikan sebuah tenda yang mempunyai lima tiang. Sedangkan tiang tengah dalam tenda tersebut digambarkan ke dalam syahadat. Bayangkan seandainya tenda tersebut tidak ada tiang tengahnya, tenda tersebut tentu tidak dapat berdiri tegak. Sedangkan jika kelima tiang tersebut tidak saling melengkapi, atau salah satu tiang tidak ada, tentu keadaan tenda tersebut tidak tegak secara sempurna.
Kelima rukun Islam ini merupakn unsur terpenting dalam agama Islam sehingga ditetapkan sebagai dasar Islam. Walaupun setiap muslim belum tentu bisa melaksanakan seluruhnya kelima rukun Islam tersebut, namun shalat merupakan kewajiban untuk dilaksanakan dan harus dijaga, karena shalat merupakan perkara yang terpenting setelah Iman.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Shalat Tepat Waktu
1.      Pengertian Tepat Waktu
Tentunya postulat ini telah kita pahami sejak dulu. Tepat waktu artinya kita mendapati suatu pekerjaan yang sudah ditentukan waktunya, kemudian di dalam pengerjaan pekerjaan tersebut kita mengerjakannya sesuai dengan waktu yang telah ditentukan diawalnya. Apabila pekerjaan tersebut sudah bergeser dari waktu yang telah ditentukan, maka sudah tidak bisa disebut dengan tepat waktu lagi.
Contohnya: Si A merencanakan bahwa ia harus menyelesaikan tugas yantg diberikan oleh dosen besok, sedangkan keesokan harinya, dia justru mengerjakan pekerjaan yang lain, bahkan dia lalai akan pekerjaan yang telah direncanakan pada awalnya, atau karena suatu yang lain pekerjaan yang tadinya sudah ditarget selesai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan tapi ternyata tidak selesai. Maka, yang demikian sudah tidak bisa disebut dengan tepat wakt lagi.
Begitu juga dengan shalat tepat waktu. Kita harus paham, ngerti, apa itu tepat waktu dalam shalat?. Contohnya: ketika kita mendengar adzan kita harus bergegas meninggalkan pekerjaan yang sebelumnya kita lakukan, setelah itu kita mengambil wudhu’ lalu kita melaksanakan shalat.
Hadits Rasulullah Saw:
Abdullah Ibn Mas’ud r.a pernah berkata: “saya pernah bertanya kepada Rasulullah saw “Rasulullah, amalan apakah yang paling dicintai Allah Swt,?”Beliau menjawab”Shalat yang tepat waktu” kemudian saya bertanya lagi”apalagi setelah itu ya rasulullah,?”Beliau menjawab,”Berbakti kepada orang tuaSaya bertanya lagi,”Apalagi setelah itu,?” Beliau menjwab”Jihad (berjuang untuk menegakkan agama Allah). Ibnu Mas’ud berkata:”Demikianlah Rasulullah Saw menerangkan kepadaku, dan andaikan aku minta tambah tentu ditambah. (Bukhari, Muslim)
Banyak poin-poin yang kita dapat dari hadits di atas, salah satunya adalah shalat tepat waktu. Begitu banyaknya ayat yang menjelaskan tentang anjuran untuk melakukan shalat tepat waktu tersebut. Apa salahnya kita meluangkan waktu kita sejenak untuk melaksanakan shalat tepat waktu?, mungkin dalam suatu kelompok atau masyarakat kecil seperti di dalam asrama yang kita bangun, shalat tepat waktu masih bisa kita lakukan, tapi kita lihat kenyataan yang mungkin setelah kita keluar dari asrama ini, bisa saja kita mengulur waktu shalat. Na’udzubillah min dzalik……
Maka hal yang seperti ini harus timbul dari diri kita sendiri pada awalnya dan harus kita terapkan atau amalkan lalu kita harus senantiasa menjaga dan kita jadikan kebiasaan kita.
Firman Allah Swt surat An Nisa’, 103:
Artinya: Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.
Dari ayat diatas bahwasannya telah menerangkan jika memang waktu-waktu shalat telah ditentukan. Maka, kita sebagai umat Islam seharusnya tidak boleh memungkiri adanya waktu yang telah ditentukan tersebut. Dengan waktu shalat yang telah ditentukan, maka kita harus melaksanakan kewajiban shalat tersebut, sesuai dengan waktunya.
Misalkan, apabila telah datang waktu dzuhur (berkumandangnya adzan), maka sesegera mungkin kita ambil air wudhu lalu melaksanakannya. Begitu juga dengan shalat-shalat lima waktu yang lain. Apalagi jika kita melaksanakna shalat tersebut dengan berjam’ah, sungguh Allah akan melipatgandakan pahalanya.
2.  Keutamaan Shalat Tepat Waktu
Adapun keutamaan shalat tepat waktu  yaitu bisa menjadikan seseorang lembut hati dan dikaruniai kesehatan. Pesan Khalifah Usman bin Affan ra: “Orang-orang yang memelihara shalat lima waktu dan mengerjakannya tepat pada waktunya, maka Allah akan memuliakan orang itu dengan sembilan macam kemuliaan:
1. Dicintai Allah
2. Badannya senantiasa sehat
3. Dijaga oleh Malaikat
4. Diturunkan berkah untuk rumahnya
5. Mukanya akan kelihatan tanda orang yang shaleh
6. Allah akan melembutkan hatinya
7. Dapat melalui jembatan Shiratal Mustaqim layaknya seperti kilat
8. Akan diselamatkan dari api neraka
9. Allah akan menempatkannya ke dalam golongan orang-orang yang tidak takut dan bersedih
B. Keutamaan Shalat Berjama’ah
  1. Pengertian Berjama’ah
Jama’ah diambil dari kata bahasa arab, Jami’a-Yajma’u-Jama’atan yang memiliki arti kata bersama-sama, bebarengan, rombongan, atau menurut pemahaman kami yaitu suatu pekerjaan yang dilakukan bersama orang banyak.
Di dunia ini, dalam kalangan umat Muslim sendiri, banyak umat Islam yang mengetahui akan pentingnya shalatberjama’ah, tetapi tidak sedikit umat yang tidak mengetahui akan pentingnya shalat berjama’ah.
Di dalam hadits dijelaskan bahwasannya:
“ Dari Umar r.a berkata: Rasulullah Saw bersabda, “Shalat dengan berjama’ah dua puluh tujuh kali lebih baik daripada shalat sendiri. ( Hr. Malik, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, dan Nasa’i-at Taghrib)
Dari hadits tersebut dapat dipahami bahwa seorang muslim yang melaksanakan shalat berjama’ah itu lebih utama daripada shalat sendiri. Artinya bukan berarti shalat sendiri itu tidak baik, hanya saja shalat berjama’ah itu lebih afdhal atau utama. Banyak umat muslim yang tidak tahu bahkan ada yang tahu tapi cuek dengan adanya hadits ini. Akan tetapi bagi kita dan mereka yang tahu tentunya kita tidak akan mengabaikan adanya hadits ini.
Dalam kitab Fadh’il A’mal, bahwasannya penjelasan mengenai dua puluh tujuh lebih baik yang dimaksud adalah keuntungan apabila kita melaksanakan shalat tersebut yang dijanjikan untuk amalan-amalan agama. Pahala orang yang shalat berjama’ah akan dinaikkan dua puluh tujuh kali lipat dari pada orang yang mngerjakan shalat sendiri.

2.      Keutamaan Shalat Berjama’ah
      Adapun dilihat dari sisi keutamaannya sendiri menurut hadits-hadits yang kita pelajari. Kita temukan beberapa keutamaannya, yaitu:
  1. Orang-orang yang selalu pergi ke masjid, maka malaikat-malaikat kan menjadi sahabatnya, mengujunginya apabila ia sakit dan merekapun akan membantunya dalam permasalahan yang di hadapi.[1]
  2. Para malaikat akan senantiasa berdo’a memohonkan ampunan yaitu ketika seseorang duduk di tempat shalatnya didalam masjid setelah shalat fardu (i’tikaf).[2]
  3. Apabila seseorang dalam shalat berjama’ah tidak pernah tertinggal takbirotul ula selama empat puluh hari, yakni sejak imam mengucapkan takbir yang pertama, hal itu dianggap sudah mendapatkan takbirotul ula dalam shalat berjama’ah, maka jaminannya dia tidak akan menjadi munafik dan tidak akan dimasukkan ke dalam neraka. Munafik adalah orang yang berpura-pura menjadi muslim tetapi hatinya kafir.[3]
  4. Semakin jauh seseorang tinggal dari masjid akan tetapi semakin sering dia melakukan shalat berjama’ah, maka pahalnya pun semakin banyak.
Firman Allah surat :
Artinya; Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari Kemudian,………(At Taubah, 18)
Dan masih banyak lagi keutamaan-keutamaan yang lain.

KESIMPULAN

Adapumn kesimpulan dari makalah kami, bahwasanya ada hadits yang menganjurkan kita agar senantiasa salat tepat pada waktunya. Abdullah Ibn Mas’ud r.a pernah berkata: “saya pernah bertanya kepada Rasulullah saw “Rasulullah, amalan apakah yang paling dicintai Allah Swt,?”Beliau menjawab”Shalat yang tepat waktu” kemudian saya bertanya lagi”apalagi setelah itu ya rasulullah,?”Beliau menjawab,”Berbakti kepada orang tuaSaya bertanya lagi,”Apalagi setelah itu,?” Beliau menjwab”Jihad (berjuang untuk menegakkan agama Allah). Ibnu Mas’ud berkata:”Demikianlah Rasulullah Saw menerangkan kepadaku, dan andaikan aku minta tambah tentu ditambah. (Bukhari, Muslim). Adapun tepatnya waktu shalat sering dikaitkan dengan shalat berjamaah, karena shalat berjamaah mempunyai beberapa keutamaan. Salah satunya adalah pahala yang dilipat gandakan 27 kali lipat dari pada shalat sendiri.


DAFTAR PUSTAKA
Al-qur’an al-karim
Fu’ad Abdul Baqi, Muhammad. Al-Lu’lu wal marjan, jilid 1, Surabaya: 2006
Muhamad Zakariyya Al-Kandhalawi Fadho’il a’mal, Edisi Bahasa Indonesia. Bandung: 2001


[1] Kitab Fadha’il A’mal edisi bahasa Indonesia. Hal 49
[2] Ibid. Hal: 51
[3] Penj. Hadits yang diriwayatkan oleh At Tirmidzi-at Taghrib

Selasa, 12 Juli 2011

Tokoh-Tokoh Pendidikan Islam di Indonesia


BAB I
PENDAHULUAN

Suksesnya pendidikan di Indonesia tentunya tidak pernah lepas dari peran para Ulama’. Sekian banyak ulama’ yang ada di Indonesia baik yang dikenal maupun yang tidak tentunya banyak pelajaran dan hikmah yang dapat kita ambil. Seiring berjalannya waktu, para ulama’ yang telah berjasa di Indonesia banyak yang terlupakan, bahkan mereka ajaran dan peran sertanya banyak yang diabaikan. Oleh karena itu, kita sebagai mahasiswa tak sepatutnya melupakan jasa-jasa mereka. Bahkan kita harus lebih giat lagi dalam meneruskan visi dan misi mereka. Dalam makalah kali ini kita akan mencoba untuk sedikit memaparkan biografi dan peran serta mereka dalam merentaskan Indonesia dari kebodohan.
Kami sebagai pemakalah menyadari bawa makalah kami jauh daripada kesempurnaan. Tapi, tak sepatutnya kita mengalah pada ketidaksempurnaan. Oleh karena itu, marilah kita coba untuk merubah ketidaksempurnaan menjadi sempurna. Dan kami sebagai pemakalah juga mohon kritik dan saran yang membangun demi tercapanya kesempurnaan itu. Walaupun kesempurnaan itu hanyalah milik-Nya.


BAB II
TOKOH DAN PERAN PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA
1.             K.H. Ahmad Dahlan
A.           Riwayat Hidup KH. Ahmad Dahlan
Ahmad Dahlan lahir di Kauman (Yogyakarta) pada tahun 1898 dan meninggal pada tanggal 25 Pebruari 1923. Ia berangkat dari keluarga diktatis dan terkenal alim dalam ilmu agama. Ayahnya bernama KH. Abu Bakar, seorang imam dan khatib masjid besar kraton Yogyakarta. Sementara ibunya bernama Aminah, putri KH. Ibrahim yang pernah menjabat sebagai penghulu di kraton Yogyakarta.[1]
Pada usia yang masih muda, ia membuat heboh dengan membuat tanda shaf dalam masjid agung denan memakai kapur. Tanda shaf itu bertujuan untuk memberi arah kiblat yang benar dalam masjid. Menurut dia letak masjid yang tepat menghadap barat keliru, sebab letak kota Mekkah berada disebelah barat agak ke utara dari Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian yang sederhana Ahmad Dahlan berkesimpulan bahwa kiblat di masjid agung itu kurang benar, dan oleh karena itu harus dibetulkan. Penghulu kepala yang bertugas menjaga masjid Agung dengan cepat menyuruh orang membersihkan lantai masjid dan tanda shaf yang ditulis dengan benar.[2]
KH. Ahmad Dahlan memperdalam ilmu agamanya kepada para ulma’ timur tengah. Beliau memperdalam ilmu fiqih kepada kiai Mahfudz Termas, ilmu hadits kepada Mufti Syafi’i, ilmu falaq kepada kiai Asy’ari Bacean. Beliau juga sempat mengadakan dialog dengan para ulama nusantara seperti kiai Nawawi Banten dan kiai Khatib dari Minangkabau yang dialog ini pada akhirnya banyak mengalami dan mendorongnya untuk melakukan reformasi di Indonesia adalah dialognya dengan syeikh Muhammad Rasyid Ridha, seorang tokoh modernis dari Mesir.
Dengan kedalaman ilmu agama dan ketekunannya dalam mengikuti gagasan-gagasan pembaharuan islam, KH. Ahmad Dahlan kemudian aktif menyebarkan gagasan pembaharuan islam ke pelosok-pelosok tanah air sambil berdagang batik. KH. Ahmad Dahlan melakukan tabliah dan diskusi keagamaan sehingga atas desakan para muridnya pada tanggal 18 November 1912 KH. Ahmad Dahlan mendirikan organisasi Muhammadiyah. Disamping aktif di Muhammadiyah beliau juga aktif di partai politik. Seperti Budi Utomo da Sarikat Islam. Hampir seluruh hidupnya digunakan utnuk beramal demi kemajuan umat islam dan bangsa. KH. Ahmad Dalhlan meninggal pada tanggal 7 Rajab 1340 H atau 23 Pebruari 1923 M dan dimakamkan di Karang Kadjen, Kemantren, Mergangsan, Yogyakarta.

B.      Pemikiran Pendidikan KH. Ahmad Dahlan
Menurut KH. Ahmad Dahlan, upaya strategis untuk menyelamatkan umat islam dari pola berpikir yang statis menuju pada pemikiran yang dinamis adalah melalui pendidikan. Pendidikan hendaknya ditempatkan pada skala prioritas utama dalam proses pembangunan umat.[3] Upaya mengaktualisasikan gagasan tersebut maka konsep pendidikan KH. Ahmad Dahlan ini meliputi :
1.    Tujuan Pendidikan
Menurut KH. Ahmad Dahlan, pendidikan islam hendaknya diarahkan pada usaha membentuk manusia muslim yang berbudi pekerti luhur, alim dalam agama, luas pandangan dan paham masalah ilmu keduniaan, serta bersedia berjuang untuk kemajuan masyarakatnya. Tujuan pendidikan tersebut merupakan pembaharuan dari tujuan pendidikan yang saling bertentangan pada saat itu yaitu pendidikan pesantren dan pendidikan sekolah model Belanda. Di satu sisi pendidikan pesantren hanya bertujuan utnuk menciptakan individu yang salih dan mengalami ilmu agama. Sebaliknya, pendidikan sekolah model Belanda merupakan pendidikan sekuler yang didalamnya tidak diajarkan agma sama sekali. Akibat dialisme pendidikan tersebut lahirlah dua kutub intelegensia : lulusan pesantren yang menguasai agama tetapi tidak menguasai ilmu umum dan sekolah Belanda yang menguasai ilmu umum tetapi tidak menguasai ilmu agama.
Melihat ketimpangan tersebut KH. Ahamd Dahlan berpendapat bahwa tujuan pendidikan yang sempurna adalah melahirkan individu yang utuh menguasai ilmu agama dan ilmu umum, material dan spritual serta dunia dan akhirat. Bagi KH. Ahmad Dahlan kedua hal tersebut (agama-umum, material-spritual dan dunia-akhirat) merupakan hal yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Inilah yang menjadi alasan mengapa KH. Ahmad Dahlan mengajarkan pelajaran agama dan ilmu umum sekaligus di Madrasah Muhammadiyah.

2.       Materi pendidikan
Berangkat dari tujuan pendidikan tersebut KH. Ahmad Dahlan berpendapat bahwa kurikulum atau materi pendidikan hendaknya meliputi:[4]
a.    Pendidikan moral, akhalq yaitu sebagai usaha menanamkan karakter manusia yang baik berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah.
b.    Pendidikan individu, yaitu sebagai usaha untuk menumbuhkan kesadaran individu yang utuh yang berkesinambungan antara perkembangan mental dan gagasan, antara keyakinan dan intelek serta antara dunia dengan akhirat.
c.    Pendidikan kemasyarakatan yaitu sebagai usaha untuk menumbuhkan kesediaan dan keinginan hidup bermasyarakat.

3.       Model Mengajar
Di dalam menyampaikan pelajaran agama KH. Ahma dahlan tidak menggunakan pendekatan yang tekstual tetapi konekstual. Karena pelajaran agama tidak cukup hanya dihafalkan atau dipahami secara kognitif, tetapi harus diamalkan sesuai situasi dan kondisi.
a.         Cara belajar-mengajar di pesantren menggunakan sistem Weton dan Sorogal, madrasah Muhammadiyah menggunakan sistem masihal seperti sekolah Belanda.
b.        Bahan pelajaran di pesantren mengambil kitab-kitab agama. Sedangkan di madrasah Muhammadiyah bahan pelajarannya diambil dari buku-buku umum.
c.         Hubungan guru-murid. Di pesantren hubungan guru-murid biasanya terkesan otoriter karena para kiai memiliki otoritas ilmu yang dianggap sakral. Sedangkan madrasah Muhammadiyah mulai mengembangkan hubungan guru-murid yang akrab.
2.       K.H. Hasyim Asy’ari
B.      Riwayat Hidup K.H. Hasyim Asy’ari
Nama lengkap K. H. Hasyim Asy’ari adalah Muhammad Hasyim Asy’ari ibn ‘Abd Al-Wahid. Ia lahir di Gedang, sebuah desa di daerah Jombang, Jawa Timur, pada hari selasa kliwon 24 Dzu Al-Qa’idah 1287 H. bertepatan dengan tanggal 14 Februari 1871. Asal-usul dan keturunan K.H M.Hasyim Asy’ari tidak dapat dipisahkan dari riwayat kerajaan Majapahit dan kerajaan Islam Demak. Silsilah keturunannya, sebagaimana diterangkan oleh K.H. A.Wahab Hasbullah menunjukkan bahawa leluhurnya yang tertinggi ialah neneknya yang kedua iaitu Brawijaya VI. Ada yang mengatakan bahawa Brawijaya VI adalah Kartawijaya atau Damarwulan dari perkahwinannya dengan Puteri Champa lahirlah Lembu Peteng (Brawijaya VII).
Menurut penuturan ibunya, tanda kecerdasan dan ketokohan Hasyim Asy’ari sudah tampak saat ia masih berada dalam kandungan. Di samping masa kandung yang lebih lama dari umumnya kandungan, ibunya juga pernah bermimpi melihat bulan jatuh dari langit ke dalam kandungannya. Mimpi tersebut kiranya bukanlah isapan jempol dan kembang tidur belaka, sebab ternyata tercatat dalam sejarah, bahwa pada usianya yang masih sangat muda, 13 tahun, Hasyim Asy’ari sudah berani menjadi guru pengganti (badal) di pesantren untuk mengajar santri-santri yang tidak jarang lebih tua dari umurnya sendiri. Bakat kepemimpinan Kiyai Hasyim sudah tampak sejak masa kanak-kanak. Ketika bermain dengan teman-teman sebayanya, Hasyim kecil selalu menjadi penengah. Jika melihat temannya melanggar aturan permainan, ia akan menegurnya. Dia membuat temannya senang bermain, karena sifatnya yang suka menolong dan melindungi sesama.
Semasa hidupnya, ia mendapatkan pendidikan dari ayahnya sendiri, terutama pendidikan di bidang ilmu-ilmu Al-Qur’an dan literatur agama lainnya. Setelah itu, ia menjelajah menuntut ilmu ke berbagai pondok pesantren, terutama di Jawa, yang meliputi Shone, Siwilan Buduran, Langitan Tuban, Demangan Bangkalan, dan Sidoarjo, ternyata K.H. Hasyim Asy’ari merasa terkesan untuk terus melanjutkan studinya. Ia berguru kepada K.H. Ya’kub yang merupaka kiai di pesantren tersebut. Kiai Ya’kub lambat laun merasakan kebaikan dan ketulusan Hasyim Asy’ari dalam perilaku kesehariannya, sehingga kemudian ia menjodohkannya dengan putrinya, Khadijah.
Tepat pada usia 21 tahun, tahun 1892, Hasyim Asy’ari melangsungkan pernikahan dengan putri K. H. Ya’kub tersebut. Setelah nikah, K. H. Hasyim Asy’ari bersama istrinya segera melakukan ibadah haji. Sekembalinya dari tanah suci, mertua K. H. Hasyim Asy’ari menganjurkannya menuntut ilmu di Mekkah. Dimungkinkan, hal ini didorong oleh tradisi pada saat itu bahwa seorang ulama belumlah dikatakan cukup ilmunya jika belum mengaji di Mekkah selama bertahun-tahun. Di tempat itu, K. H. Hasyim Asy’ari mempelajari berbagai macam disiplin ilmu, diantaranya adalah ilmu fiqh Syafi’iyah dan ilmu Hadits, terutama literatur Shahih Bukhari dan Muslim. Disaat K. H. Hasyim Asy’ari bersemangat belajar, tepatnya ketika telah menetap 7 bulan di Mekkah, istrinya meninggal dunia pada waktu melahirkan anaknya yang pertama sehingga bayinya pun tidak terselamatkan. Walaupun demikian, hal ini tidak mematahkan semangat belajarnya untuk menuntut ilmu.
K. H. Hasyim Asy’ari semasa tinggal di Mekkah berguru kepada Syekh Ahmad Amin Al-Athar, Sayyid Sultan ibn Hasyim, Sayyid Ahmad ibn Hasan Al-Athar, Syekh Sayyid Yamani, Sayyid Alawi ibn Ahmad As-Saqqaf, Sayyid Abbas Maliki, Sayid ‘Abd Allah Al-Zawawi. Syekh Shaleh Bafadhal, dan Syekh Sultan Hasyim Dagastani. Ia tinggal di Mekkah selama 7 tahun. Dan pada tahun 1900 M. atau 1314 H. K. H. Hasyim Asy’ari pulang ke kampung halamannya. Di tempat itu ia membuka pengajian keagamaan yang dalam waktu yang relatif singkat menjadi terkenal di wilayah Jawa.
Tanggal 31 Januari 1926, bersama dengan tokoh-tokoh Islam tradisional, Kiai Hasyim Asy’ari mendirikan Nahdlatul Ulama, yang berarti kebangkitan ulama. Organisasi ini pun berkembang dan banyak anggotanya. Pengaruh Kiai Hasyim Asy’ari pun semakin besar dengan mendirikan organisasi NU, bersama teman-temannya. Itu dibuktikan dengan dukungan dari ulama di Jawa Tengah dan Jawa Timur. K. H. Hasyim Asy’ari dikenal sebagai salah seorang pendiri NU (Nahdatul Ulama). Pada masa pendudukan Jepang, Hasyim Asy’ari pernah ditahan selama 6 bulan, karena dianggap menentang penjajahan Jepang di Indonesia. Karena tuduhan itu tidak terbukti, ia dibebaskan dari tahanan, atas jasa-jasanya dalam perjuangan melawan penjajah Belanda dan Jepang, Hasyim Asy’ari dianugerahi gelar pahlawan kemerdekaan nasional oleh Presiden RI. Pada tahun 1926 K. H. Hasyim Asy’ari mendirikan partai Nahdatul Ulama (NU). Sejak didirikan sampai tahun 1947 Rais ‘Am (ketua umum) dijabat oleh K. H. Hasyim Asy’ari. Ia pernah menjabat sebagai kepala Kantor Urusan Agama pada zaman pendudukan Jepang untuk wilayah Jawa dan Madura. K. H. Hasyim Asy’ari wafat pada tahun 1947 di Tebuireng, Jombang Jawa Timur. Hampir seluruh waktunya diabdikan untuk kepentingan agama dan pendidikan.

B.            Pemikiran K.H. Hasyim Asy’ari Dalam Bidang Pendidikan.
Hasyim Asy’ari yang dilahirkan dan dibesarkan dalam lingkungan pesantren, serta banyak menuntut ilmu dan berkecimpung secara langsung di dalamnya, di lingkungan pendidikan agama Islam khususnya. Dan semua yang dialami dan dirasakan beliau selama itu menjadi pengalaman dan mempengaruhi pola pikir dan pandangannya dalam masalah-masalah pendidikan. Salah satu karya monumental Hasyim Asy’ari yang berbicara tentang pendidikan adalah kitabnya yang berjudul Adab al Alim wa al Muta’allim fima Yahtaj ilah al Muta’alim fi Ahuwal Ta’allum wama Yataqaff al Mu’allim fi Maqamat Ta’limih, namun dalam penulisan ini kami tidak menemukakan kitab aslinya dan akhirnya banyak mengambil dari tulisan Samsul Nizar dalam bukunya Filsafat Pendidikan Islam, dan buku-buku yang lain sebagai penunjang.
Pembahasan terhadap masalah pendidikan lebih beliau tekankan pada masalah etika dalam pendidikan, meski tidak menafikan beberapa aspek pendidikan lainnya.Di antara pemikiran beliau dalam masalah pendidikan adalah:

1.             Signifikansi Pendidikan
Beliau menyebutkan bahwa tujuan utama ilmu pengetahan adalah mengamalkan. Hal itu dimaksudkan agar ilmu yang dimiliki menghasilkan manfaat sebagai bekal untuk kehidupan akhirat kelak. Terdapat dua hal yang harus diperhatikan dalam menuntut ilmu, yaitu : pertama, bagi murid hendaknya berniat suci dalam menuntut ilmu, jangan sekali-kali berniat untuk hal-hal duniawi dan jangan melecehkannya atau menyepelikannya. Kedua, bagi guru dalam mengajarkan ilmu hendaknya meluruskan niatnya terlebih dahulu, tidak mengharapkan materi semata. Agaknya pemikiran beliau tentang hal tersebut di atas, dipengaruhi oleh pandangannya akan masalah sufisme (tasawuf), yaitu salah satu persyaratan bagi siapa saja yang mengikuti jalan sufi menurut beliau adalah “niat yang baik dan lurus”. Belajar menurut Hasyim Asy’ari merupakan ibadah untuk mencari ridha Allah, yang mengantarkan manusia untuk memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat. Karenanya belajar harus diniatkan untuk mengembangkan dan melestarikan nilai-nilai Islam, bukan hanya untuk sekedar menghilangkan kebodohan.
Pendidikan hendaknya mampu menghantarkan umat manusia menuju kemaslahatan, menuju kebahagiaan dunia dan akhirat. Pendidikan hendaknya mampu mengembangkan serta melestarikan nilai-nilai kebajikan dan norma-norma Islam kepada generasi penerus umat, dan penerus bangsa. Umat Islam harus maju dan jangan mau dibodohi oleh orang lain, umat Islam harus berjalan sesuai dengan nilai dan norma-norma Islam.
2.       Tugas dan Tanggung Jawab Murid.
a)    Etika yang harus diperhatikan dalam belajar.
§  Membersihkan hati dari berbagai gangguan keimanan dan keduniaan.
§  Membersihkan niat, tidak menunda-nunda kesempatan belajar, bersabar dan qanaah
§  Pandai mengatur waktu.
§  Menyederhanakan makan dan minum.
§  Berhati-hati (wara’).
§  Menghindari kemalasan.
§  Menyedikitkan waktu tidur selagi tidak merusak kesehatan.
§  Meninggalkan hal-hal yang kurang berfaedah.
Dalam hal ini terlihat, bahwa Hasyim Asy’ari lebih menekankan kepada pendidikan ruhani atau pendidikan jiwa, meski demikian pendidikan jasmani tetap diperhatikan, khususnya bagaimana mengatur makan, minum, tidur dan sebagainya. Makan dan minum tidak perlu terlalu banyak dan sederhana, seperti anjuran Rasulullah Muhammad saw. Serta jangan banyak tidur, dan jangan suka bermalas-malasan. Banyakkan waktu untuk belajar dan menuntut ilmu pengetahuan, isi hari-hari dan waktu yang ada dengan hal-hal yang bermanfaat.

b)    Etika seorang murid terhadap guru.
§  Hendaknya selalu memperhatikan dan mendengarkan guru.
§  Memilih guru yang wara’.
§  Mengikuti jejak guru.
§  Memuliakan dan memperhatikan hak guru
§  Bersabar terdapat kekerasan guru
§  Berkunjung pada guru pada tempatnya dan minta izin lebih dulu
§  Duduk dengan rapi bila berhadapan dengan guru
§  Berbicara dengan sopan dan lembut dengan guru
§  Dengarkan segala fatwa guru dan jangan menyela pembicaraannya
Gunakan anggota kanan bila menyerahkan sesuatu pada guru.
Etika seperti tersebut di atas, masih banyak dijumpai pada pendidikan pesantren sekarang ini, akan tetapi etika seperti itu sangat langka di tengah budaya kosmopolit. Di tengah-tengah pergaulan sekarang, guru dipandang sebagai teman biasa oleh murid-murid, dan tidak malu-malu mereka berbicara lebih nyaring dari gurunya. Terlihat pula pemikiran yang ditawarkan oleh Hasyim Asy’ari lebih maju. Hal ini, misalnya terlihat dalam memilih guru hendaknya yang profesional, memperhatikan hak-hak guru, dan sebagainya.

c)    Etika murid terhadap pelajaran
§  Memperhatikan ilmu yang bersifat fardhu ‘ain
§  Berhati-hati dalam menanggapi ikhtilaf para ulama
§  Mendiskusikan dan menyetorkan hasil belajar pada orang yang dipercaya
§  Senantiasa menganalisa dan menyimak ilmu
§  Bila terdapat hal-hal yang belum dipahami hendaknya ditanyakan
§  Pancangkan cita-cita yang tinggi
§  Kemanapun pergi dan dimanapun berada jangan lupa membawa catatan
§  Pelajari pelajaran yang telah dipelajari dengan continue (istiqamah)
§  Tanamkan rasa antusias dalam belajar.
Penjelasan tersebut di atas seakan memperlihatkan akan sistem pendidikan di pesantren yang selama ini terlihat kolot, hanya terjadi komunikasi satu arah, guru satu-satunya sumber pengajaran, dan murid hanya sebagai obyek yang hanya berhak duduk, dengar, catat dan hafal (DDCH) apa yang dikatakan guru. Namun pemikiran yang ditawarkan oleh Hasyim Asy’ari lebih terbuka, inovatif dan progresif. Beliau memberikan kesempatan para santri untuk mengambil dan mengikuti pendapat para ulama, tapi harus hati-hati dalam menanggapi ikhtilaf para ulama. Hal tersebut senada dengan pemikiran beliau tentang masalah fiqh, beliau meminta umat Islam untuk berhati-hati pada mereka yang mengklaim mampu menjalankan ijtihad, yaitu kaum modernis, yang mengemukakan pendapat mereka tanpa memiliki persayaratan yang cukup untuk berijtihad itu hanya berdasarkan pertimbangan pikiran semata. Beliau percaya taqlid itu diperbolehkan bagi sebagian umat Islam, dan tidak boleh hanya ditujukan pada mereka yang mampu melakukan ijtihad.
3.             Tugas Dan Tanggung Jawab Guru
a)        Etika seorang guru
§  Senantiasa mendekatkan diri pada Allah
§  Takut pada Allah, tawadhu’, zuhud dan khusu’
§  Bersikap tenang dan senantiasa berhati-hati
§  Mengadukan segala persoalan pada Allah
§  Tidak menggunakan ilmunya untuk meraih dunia
§  Tidak selalu memanjakan anak
§  Menghindari tempat-tempat yang kotor dan maksiat
§  Mengamalkan sunnah Nabi
§  Mengistiqamahkan membaca al- Qur’an
§  Bersikap ramah, ceria dan suka menabur salam
§  Menumbuhkan semangat untuk menambah ilmu
§  Membiasakan diri menulis, mengarang dan meringkas.
Catatan yang menarik dan perlu dikedepankan dalam membahas pemikiran dan pandangan yang ditawarkan oleh Hasyim Asy’ari adalah etika atau statement yang terakhir, dimana guru harus membiasakan diri menulis, mengarang dan meringkas, yang pada masanya jarang sekali dijumpai. Dan hal ini beliau buktikan dengan banyaknya kitab hasil karangan atau tulisan beliau. Betapa majunya pemikiran Hasyim Asy’ari dibanding tokoh-tokoh lain pada zamannya, bahkan beberapa tahun sesudahnya. Dan pemikiran ini ditumbuh serta diangkat kembali oleh pemikir pendidik zaman sekarang ini, yaitu Harun Nasution, yang mengatakan hendaknya para dosen-dosen di Perguruan Tinggi Islam khususnya agar membiasakan diri untuk menulis.

b)        Etika guru dalam mengajar
§  Jangan mengajarkan hal-hal yang syubhat
§  Mensucikan diri, berpakaian sopan dan memakai wewangian
§  Berniat beribadah ketika mengajar, dan memulainya dengan do’a
§  Biasakan membaca untuk menambah ilmu
§  Menjauhkan diri dari bersenda gurau dan banyak tertawa
§  Jangan sekali-kali mengajar dalam keadaan lapar, mengantuk atau marah
§  Usahakan tampilan ramah, lemah lembut, dan tidak sombong
§  Mendahulukan materi-materi yang penting dan sesuai dengan profesional yang dimiliki
§  Menasihati dan menegur dengan baik jika anak didik bandel
§  Bersikap terbuka terhadap berbagai persoalan yang ditemukan
§  Memberikan kesempatan pada anak didik yang datangnya terlambat dan ulangilah penjelasannya agar tahu apa yang dimaksudkan
§  Beri anak kesempatan bertanya terhadap hal-hal yang belum dipahaminya.
Terlihat bahwa apa yang ditawarkan Hasyim Asy’ari lebih bersifat pragmatis, artinya, apa yang ditawarkan beliau berangkat dari praktik yang selama ini dialaminya. Inilah yang memberikan nilai tambah dalam konsep yang dikemukakan oleh Bapak santri ini.
Terlihat juga betapa beliau sangat memperhatikan sifat dan sikap serta penampilan seorang guru. Berpenampilan yang terpuji, bukan saja dengan keramahantamahan, tetapi juga dengan berpakaian yang rapi dan memakai minyak wangi. Agaknya pemikiran Hasyim Asy’ari juga sangat maju dibandingkan zamannya, ia menawarkan agar guru bersikap terbuka, dan memandang murid sebagai subyek pengajaran bukan hanya sebagai obyek, dengan memberi kesempatan kepada murid-murid bertanya dan menyampaikan berbagai persoalan di hadapan guru.
c)        Etika guru bersama murid
§  Berniat mendidik dan menyebarkan ilmu
§  Menghindari ketidak ikhlasan
§  Mempergunakan metode yang mudah dipahami anak
§  Memperhatikan kemampuan anak didik
§  Tidak memunculkan salah satu peserta didik dan menafikan yang lain
§  Bersikap terbuka, lapang dada, arif dan tawadhu’
§  Membantu memecahkan masalah-masalah anak didik
§  Bila ada anak yang berhalangan hendaknya mencari ihwalnya.
Kalau sebelumnya terlihat warna tasawufnya, khususnya ketika membahas tentang tugas dan tanggung jawab seorang pendidik. Namun kali ini gagasan-gagasan yang dilontarkan beliau berkaitan dengan etika guru bersama murid menunjukkan keprofesionalnya dalam pendidikan. Hal ini dapat dilihat dari rangkuman gagasan yang dilontarkannya tentang kompetensi seorang pendidik, yang utamanya kompetensi profesional. Hasyim Asy’ari sangat menganjurkan agar seorang pendidik atau guru perlu memiliki kemampuan dalam mengembangkan metode dan memberi motivasi serta latihan-latihan yang bersifat membantu murid-muridnya memahami pelajaran. Selain itu, guru juga harus memahami murid-muridnya secara psikologi, mampu memahami muridnya secara individual dan memecahkan persoalan yang dihadapi murid, mengarahkan murid pada minat yang lebih dicendrungi, serta guru harus bersikap arif.
Jelas pada saat Hasyim Asy’ari melontarkan pemikiran ini, ilmu pendidikan maupun ilmu psikologi pendidikan yang sekarang beredar dan dikaji secara luas belum tersebar, apalagi di kalangan pesantren. Sehingga ke-genuin-an pemikiran beliau patut untuk dikembangkan selaras dengan kemajuan dunia pendidikan.

d). Etika Terhadap Buku, Alat Pelajaran dan Hal-hal Lain Yang Berkaitan Dengannya.
Satu hal yang menarik dan terlihat beda dengan materi-materi yang biasa disampaikan dalam ilmu pendidikan umumnya, adalah etika terhadap buku dan alat-alat pendidikan. Kalaupun ada etika untuk itu, namun biasanya hanya bersifat kasuistik dan seringkali tidak tertulis, dan seringkali juga hanya dianggap sebagai aturan yang umum berlaku dan cukup diketahui oleh masing-masing individu. Akan tetapi bagi Hasyim Asy’ari memandang bahwa etika tersebut penting dan perlu diperhatikan.Di antara etika tersebut adalah:
§  Menganjurkan untuk mengusahakan agar memiliki buku
§  Merelakan dan mengijinkan bila ada kawan meminjam buku pelajaran, sebaliknya bagi peminjam menjaga barang pinjamannya
§  Memeriksa dahulu bila membeli dan meminjamnya
§  Bila menyalin buku syari’ah hendaknya bersuci dan mengawalnya dengan basmalah, sedangkan bila ilmu retorika atau semacamnya, maka mulailah dengan hamdalah dan shalawat Nabi.
Kembali tampak kejelian dan ketelitian beliau dalam melihat permasalahan dan seluk beluk proses belajar mengajar. Etika khusus yang diterapkan untuk mengawali suatu proses belajar adalah etika terhadap buku yang dijadikan sumber rujukan, apalagi kitab-kitab yang digunakan adalah kitab “kuning” yang mempunyai keistimewaan atau kelebihan tersendiri. Agaknya beliau memakai dasar epistemologis, ilmu adalah Nur Allah, maka bila hendak mempelajarinya orang harus beretika, bersih dan sucikan jiwa. Dengan demikian ilmu yang dipelajari diharapkan bermanfaat dan membawa berkah. Pemikiran seperti yang dituangkan oleh Hasyim Asy’ari itu patut untuk menjadi perhatian pada masa sekarang ini, apakah itu kitab “kuning” atau tidak, misalnya kitab “kuning” yang sudah diterjemahkan, atau buku-buku sekarang yang dianggap sebagai barang biasa, kaprah dan ada di mana-mana. Namun untuk mendapatkan hasil yang bermanfaat dalam belajar etika semacam di atas perlu diterapkan dan mendapat perhatian.
Demikian sebagian dari pemikiran mengenai pendidikan yang dikemukan oleh Hasyim Asy’ari. Kelihatannya pemikiran tentang pendidikan ini sejalan dengan apa yang sebelumnya telah dikemukakan oleh Imam Ghazali, misalnya saja, Hasyim Asy’ari mengemukakan bahwa tujuan utama pendidikan itu adalah mengamalkannya, dengan maksud agar ilmu yang dimiliki menghasilkan manfaat sebagai bekal untuk kehidupan di akhirat kelak. Imam Ghazali juga mengemukakan bahwa pendidikan pada prosesnya haruslah mengacu kepada pendekatan diri kepada Allah dan kesempurnaan insani. Oleh karena itu tujuan pendidikan menurut al-Ghazali adalah “tercapainya kemampuan insani yang bermuara pada pendekatan diri kepada Allah, dan kesempurnaan insani yang bermuara pada kebahagiaan dunia dan akhirat Dan senada pula dengan pendapat Ahmad D.Marimba bahwa, “pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama”. Begitu juga pemikiran Hasyim Asy’ari mengenai niat orang orang yang menuntut ilmu dan yang mengajarkan ilmu, yaitu hendaknya meluruskan niatnya lebih dahulu, tidak meng-harapkan hal-hal duniawi semata, tapi harus niat ibadah untuk mencari ridha Allah. Demikian juga dengan al Ghazali yang berpendapat bahwa tujuan murid menuntut ilmu adalah mendekatkan diri kepada Allah dan mensucikan batinnya serta memperindah dengan sifat-sifat yang utama. Dan janganlah menjadikan ilmu sebagai alat untuk mengumpulkan harta kekayaan, atau untuk mendapatkan kelezatan hidup dan lain sebagainya. Akan tetapi tujuan utama adalah untuk kebahagiaan akhirat. Dan mengenai guru al-Ghazali lebih keras, bahwa guru mengajar tidak boleh digaji. Mengenai etika seorang murid yang dikemukakan Hasyim Asy’ari sejalan dengan pendapat al-Ghazali yang mengatakan “hendaknya murid mendahulukan kesucian batin dan kerendahan budi dari sifat-sifat tercela… seperti marah, hawa nafsu, dengki, busuk hati, takabur, ujub dan sebagainya”.

3.             H.A. Mukti Ali
A.           Riwayat Hidup H.A. Mukti Ali
Nama lengkapnya Prof Dr H Abdul Mukti Ali dilahirkan di kota Cepu, pada tanggal 23 Agustus 1923 dan Meninggal di kota Yogyakarta, pada tanggal 5 Mei 2004 (tepatnya berumur 81 thn) dengan meninggalkan seorang Istri bernama Siti Asmadah dan tiga orang anak. Prof. Dr. H. Abdul Mukti Ali (lahir di Cepu, 23 Agustus 1923) adalah mantan Menteri Agama Kabinet Pembangunan II periode 1973-1978. Sejak berumur delapan tahun, Mukti menjalani pendidikan Belanda di HIS. Ketika berumur 17 tahun, ia melanjutkan pendidikan di Pondok Pesantren Termas, Kediri, Jawa Timur. Mukti Ali kemudian melanjutkan studi ke India setelah perang dunia ke dua. Ia menyelesaikan pendidikan Islam di India dengan memperoleh gelar doktor sekitar tahun 1952. Setelah itu, ia melanjutkan kembali studinya ke McGill University, Montreal, Kanada mengambil gelar MA.
Semasa hidupnya, Mukti Ali telah menulis beberapa buku seperti : Beberapa Persoalan Agama Dewasa ini, Ilmu Perbandingan Agama di Indonesia, Muslim Bilali dan Muslim Muhajir di Amerika, Ijtihad dalam Pandangan Muhammad Abduh, Ahmad Dahlan, Muhammad Iqbal, Ta'limul Muta'alim versi Imam Zarkasyi, Memahami Beberapa Aspek Ajaran Islam, Asal Usul Agama, dan Alam Pikiran Islam Modern di India dan Pakistan.
Abdul Mukti Ali meninggal dunia dalam usia 81 tahun pada tanggal 5 Mei 2004, sekitar pukul 17.30 di Rumah Sakit Umum Dr. Sardjito, Yogyakarta. Jenazahnya dimakamkan di pemakaman keluarga besar Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Kalijaga di Desa Kadisoko, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman.

B.            Ide Pemikiran H.A. Mukti Ali
1.    Problematika kerukunan umat beragama dapat dinilai sebagai transformasi religia intelektual dalam menemukan jawaban atas pergulatan pribadi mengenai interaksi antar umat beragama di Indonesia. Maka menurutnya betapa pentingnya mempelajari Ilmu Perbandingan Agama, dan muncullah hal ini dalam kebijakan mentri agama tentang “Dialog Antar Umat Beragama”.
2.    Peningkatan mutu pendidikan Agama, diantaranya dengan mendirikan Lembaga Pendidikan Tilawatil Qur’an atau sering disebut LPTQ baik di tingkat daerah maupun pusat.
3.    Memperbaiki dan menertibkan prosedur administrasi, organisasi, termasuk personil yang ada dalam Departemen Agama.
4.    Membentuk wadah persatuan Ulama’ Indonesia dengan nama MUI

C.           Konsep Pendidikan H.A. Mukti Ali
Secara umum, Mukti Ali menyoroti masalah etika, akhlaq atau moral lebih pada bagaimana ia dapat diakses dan diterapkan oleh golongan pelajar yang terbagi dua yaitu, golongan intelektual atau cendekiawan dan kaum praxis. Menurutnya kaum cendekiawan dengan kemampuan intelektualnya harus memiliki nilai-nilai moral dalam setiap ranah intelektual pengetahuannya. Ide-ide, konsep-konsepnya harus bias lebih mendorong mereka untuk perbaikan-perbaikan, penyempurnaan-penyempurnaan dari sebuah keadaan yang sekarang dialami. Hal ini bukan berarti keadaan sekarang tidak lebih baik, tetapi bagaimana kegelisahan para cendekiawan tersebut dapat memberi sumbangan berarti terhadap keadaan moral masyarakat ke arah yang lebih baik. Untuk itu, menurut Mukti Ali, salah satu syarat seorang cendekiawan terutama cendekiawan muslim adalah bahwa ia harus memiliki kecakapan untuk melahirkan pikiran-pikiran tentang moral dalam kata-kata, baik lisan maupun tulisan.
Sedangkan kepada golongan praxis, yang lebih dituntut adalah bagaimana ia dapat menerapkan praktek moral dalam kehidupan sehari-hari, yang sangat berkaitan dengan hal-hal yang kongkrit. Lebih jauh tugasnya adalah melakukan tindakan-tindakan untuk mengatasi persoalan-persoalan empirik.
Sampai di sini, menurut hemat penulis, sebenarnya perbedaan antara kaum intelektualis dan kaum praxis ini hanyalah memiliki fungsi untuk memisahkan bidang garap masing-masing kaum itu sendiri, tidak lebih pada bagaimana keduanya sama-sama memiliki peran yang signifikan dalam proses kehidupan bermoral di masyarakat.
Atau lebih jelasnya pemisahan itu untuk memberikan batasan-batasan peran masing-masing dalam memberikan sumbangan manfaat ke dalam kehidupan berinteraksi sosial. Untuk itu maka perbedaan tersebut mungkin lebih dikenal sebagai perbedaan dialektis daripada perbedaan dikotomis.
Perbedaan dialektis yang dimaksud adalah bahwa titik temu kedua terminology tersebut adalah bahwa kaum intelektualis dengan kritik sosial dan ide-ide moralnya dapat mampu menyumbangkan hal yang bermafaat dalam tataran praxis. Dan bahwa Kaum praxis dengan sendirinya akan memberikan sumbangan berharga bagi pengamatan-pengamatan yang dilakukan oleh kaum intelektualis.
Kemudian keluar dari permasalahan tersebut, seperti pendapat para cendekiawan muslim lainnya, Mukti Ali tidak menafikan akan adanya hubungan ‘organik’ antara pendidikan agama dan moral. Bahwa sistem agama, yang berupa oerientasi nilai, keyakinan, norma hukum, juga mempunyai saham yang tidak kecil dalam membentuk watak dan tingkah laku seseorang.
Lebih jauh menurutnya fungsi pokok agama adalah mengintegrasikan hidup. Bahwa agama dengan nilai-nilai moralnya amat diperlukan dalam kehidupan manusia. Contoh kecil dari hubungan agama dan moral ini dapat dilihat dari fenomena dewasa ini tentang kekhawatiran masyarakat terhadap perubahan-perubahan sosial yang merugikan akhlak atau moral di kalangan penduduk kota-kota besar. Dalam hal ini nilai-nilai moral dalam agama dirasa penting untuk diterapkan.
Dalam Islam, al-Qur’an misalnya menginginkan untuk menegakkan kehidupan masyarakat yang egaliter, baik sosial,politik dan sebagainya yang ditegakkan pada dasar-dasar etika. Hal tersebut dapat dilihat dari ayat-ayat yang menyiratkan tentang “memakmurkan bumi” atau “menjauhi kerusakan di dunia”. Juga dapat dilihat dari ayat tentang tugas manusia yang dinyatakan dengan amar ma’ruf dan nahi mungkar. Sampai di sini semakin jelalah akan adanya hubungan yang tak teroisakan antara nilai-nilai agama yang diinternalisakan kepada manusia dengan pendidikan agama dengan pendidikan moral.

4.             Syed Muhammad Naquib Al-Attas
A.           Riwayat Hidup Syed Muhammad Naquib Al-Attas
Syed Muhammad al Naquib bin Ali bin Abdullah bin Muhsin al Attas dilahirkan di kota Bogor pada tanggal 5 September 1931, Ia adik kandung dari Prof. DR. Hussein Al-Attas, seorang ilmuwan dan pakar sosiologi di Univeritas Malaya, Kuala Lumpur Malaysia. Ayahnya bernama Syed Ali bin Abdullah AL-Attas, sedangkan ibunya bernama Syarifah Raguan Al-Idrus, keturunan kerabat raja-raja Sunda Sukapura, Jawa Barat. Ayahnya berasal dari Arab yang silsilahnya merupakan keturunan ulama dan ahli tasawuf yangterkenal dari kalangan sayid.
Riwayat pendidikan Prof. DR. Syed Muhammad Naquib Al-Attas (selanjutnya akan disebut Al-Attas), sejak ia masih kecil berusia 5 tahun. Ketika ia berada di Johor Baru, tinggal bersama dan di bawah didikan saudara ayahnya Encik Ahmad, kemudian dengan Ibu Azizah hingga perang kedua meletus. Pada tahun 1936-1941, ia belajar di Ngee Neng English Premary Schoool di Johor Baru. Pada zaman Jepang ia kembali ke Jawa Barat selama 4 tahun. Ia belajar agama dan bahasa Arab Di Madrasah Al-Urwatul Wutsqa di Sukabumi Jawa Barat Pada tahun 1942-1945. Tahun 1946 ia kemabali lagi ke Johor Baru dan tinggal bersama saudara ayahnya Engku Abdul Aziz (menteri besar Johor Kala itu), lalu dengan Datuk Onn yang kemudian juga menjadi menteri besar Johor (ia merupakan ketua umum UMNO pertama). Pada tahun 1946, Al-Attas melanjutkan pelajaran di Bukit Zahrah School dan seterusnya di English College Johor Baru tahun 1946-1949. Kemudian masuk tentara (1952-1955) hingga pangkat Letnan. Namun karena kurang berminat akhirnya keluar dan melanjutkan kuliah di University Malaya tahun 1957-1959, lalu melanjutkan di Mc Gill University, Montreal, Kanada, dan mendapat gelar M. A. Tidak lama kemudian melanjutkan lagi pada program pascasarjana di University of London tahun 1963-1964 hingga mendapat gelar Ph. D. In 1987.
Al-Attas mendirikan sebuah institusi pendidikan tinggi bernama International Institute of Islamic Thought and Civilization (ISTAC) di Kuala Lumpur. Melalui institusi ini Al-Attas bersama sejumlah kolega dan mahasiswanya melakukan kajian dan penelitian mengenai Pemikiran dan Peradaban Islam, serta memberikan respons yang kritis terhadap Peradaban Barat.

B.            Ide Pemikiran Syed Muhammad Naquid Al-Attas
Al-Atas menawarkan kepada kita hal-hal untuk memagari intervensi dan pengaruh pedidikan barat yang tidak relevan dengan pendidikan agama Islam, antara lain:
1.    Konsep Ta’dib – menurutnya pendidikan lebih cocok menggunakan Ta’dib dari pada Tarbiyah karena pendidikan dalam pengertian Islam meliputi gagasan pendidikan dan segala yang terlibat dalam proses pendidikannya. Pendidikan secara bertahap ditanamkan kedalam manusia yang mempunyai akal. Maka ta’dib merupakan suatu upaya peresapan dan penanaman pada diri manusia dalam proses pendidikan sedangkan adab sendiri merupakan suatu muatan atau kandungan yang mesti ditanamkan dalam pendidikan Islam. Adab melibatkan disiplin pikiran dan jiwa menunjuk kebenaran dan melawan yang salah. Sedangkan tarbiyah berarti menghasilkan, mengembangkan dari kepribadian yang tersembunyi dan mengembangkan kepada segala sesuatu yang bersifat fisik dan material.
2.    Universalitas. Menurutnya konsep pendidikan dalam Islam adalah berusaha mewujudkan manusia yang baik atau manusia universal yang sesuai dengan fungsi diciptakannya manusia yakni sebagai hamba Alloh dan kholifah dimuka bumi. Dan Bukan menciptakan Negara yang baik.
3.    Universitas, dalam rangka mewujudkan insane Kamil maka ciri system pendidikan mencerminkan aspek manusia itu sendiri, dan bukan Negara. Universitas Islam yang dimaksud mampu mencerminkan pribadi Nabi sebagai Rosul baik dalam hal ilmu maupun tindakan sehingga dapat menjadi manusia itu sendiri beradab.
4.    Islamisasi Ilmu Pengetahuan. Suatu alternative agar pendidikan yang dilakukan umat islam saat ini mampu memagari konsep-konsep barat yang bertentangan dengan ajaran Islam. Dengan ditunjukkan mampu menjawaab persoalan agama dan sekuler yang setidaknya mempersempit dikotomi keduanya.
5.    Kurikulum. Kurikulum Ilmu Agama mutlak diadakan pada seluruh tingkat pendidikan. Karena agama mampu membimbing dan menyelamatkan manusia di dunia dan di akhirat.

C.           Konsep Pendidikan Syed Muhammad Naquid Al-Attas
Apabila ditelaah dengan cermat, format pemikiran pendidikan yang ditawarkan oleh Al-Attas, tampak jelas bahwa dia berusaha menampilkan wajah pendidikan Islam sebagai suatu sistem pendidikan terpadu.
Hal tersebut dapat dilihat dari tujuan pendidikan yang dirumuskannya, yakni tujuan pendidikan yang dirumuskannya, yakni tujuan pendidikan dalam Islam harus mewujudkan manusia yang baik, yaitu manusia universal (Al-Insan Al-Kamil). Insan kamil yang dimaksud adalah manusia yang bercirikan:
1.    manusia yang seimbang, memiliki keterpaduan dua dimensi kepribadian; a) dimensi isoterikvertikal yang intinya tunduk dan patuh kepada Allah dan b) dimensi eksoterik, dialektikal, horisontal, membawa misi keselamatan bagi lingkungan sosial alamnya.
2.    manusia seimbang dalam kualitas pikir, zikir dan amalnya (achmadi, 1992: 130). Maka untuk menghasilkan manusia seimbang bercirikan tersebut merupakan suatu keniscayaan adanya upaya maksimal dalam mengkondisikan lebih dulu paradigma pendidikan yang terpadu.
Indikasi lain yang mempertegas bahwa paradigma pendidikan yang ditawarkan Al-Attas menghendaki terealisirnya sistem pendidikan terpadu ialah tertuang dalam rumusan sistem pendidikan yang diformulasikannya, dimana tampak sangat jelas upaya Al-Attas untuk mengintegrasikan ilmu dalam sistem pendidikan Islam, artinya Islam harus menghadirkan dan mengajarkan dalam proses pendidikannya tidak hanya ilmu-ilmu agama, tetapi juga ilmu-ilmu rasional, intelek dan filosofis.
Dari deskripsi di atas, dapat dilacak bahwa secara makro orientasi pendidikan Al-Attas adalah mengarah pada pendidikan yang bercorak moral religius yang tetap menjaga prinsip keseimbangan dan keterepaduan sistem. Hal tersebut terlihat dalam konsepsinya tentang Ta'dib (adab) yang menurutnya telah mencakup konsep ilmu dan amal. Di situ dipaparkan bahwa setelah manusia dikenalkan akan posisinya dalam tatanan kosmik lewat proses pendidikan, ia diharapakan dapat mengamalkan ilmunya dengan baik di masyarakat berdasarkan adab, etika dan ajaran agama. Dengan bahasa yang berbeda dapat dikatakan bahwa penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi harus dilandasi pertimbangan nilai-nilai dan ajaran agama.
Hal itu merupakan indikator bahwa pada dasarnya paradigma pendidikan yang ditawarkan Al-Attas lebih mengacu kepada aspek moral-transendental (afektif) meskipun juga tidak mengabaikan aspek kognitif (sensual–logis) dan psikomotorik (sensual-empiris). Hal ini relevan dengan aspirasi pendidikan Islami, yakni aspirasi yang bernafaskan moral dan agama. Karena dalam taksonomi pendidikan Islami, dikenal adanya aspek transendental, yaitu domain iman disamping tiga domain kognitif, afektif dan psikomotorik yang dikembangkan B.S.Bloom dkk. (Muhaimin, 1991 : 1971: 72-73). Domain iman amat diperlukan dalam pendidikan Islami, karena ajaran Islam tidak hanya menyangkut hal-hal rasional, tetapi juga menyangkut hal-hal yang supra rasional, dimana akal manusia tidak akan mampu menangkapnya, kecuali didasari dengan iman, yang bersumber dari wahyu, yaitu Al-Qur'an dan Al-Hadist. Domain iman merupakan titik sentral yang hendak menentukan sikap dan nilai hidup peserta didik, dan dengannya pula menentukan nilai yang dimiliki dan amal yang dilakukan.


BAB III
PENUTUP

Alhamdulillah kami dapat menyelesaikan makalah ini. Dimana makalah ini dapat membawa pembaruan dalam bidang pembentukan lembaga pendidikan islam yang semua sistem pesantren menjadi sistem klasikal, memasukkan pelajaran umum kepada madrasah. meskipun demikian, para ulama tetap mendahulukan prndidikan moral atau ahlak, pendidikan individu dan pendidikan kemasrakatan. Semoga kita sebagai penerus risalah dapat melanjutkan perjuangannya / segala kiprah yang telah diwariskan oleh para ulama. Karena ulama merupakan pewaris para nabi.




[1] Dr. H. Samsul Nizar, MA, Filsafat Pendidikan Islam : Pendidikan historis, teoritis, (Jakarta: Ciputat Pers, 2002) hlm. 100
[2] Delias Noer, Gerakan Modern Islam di Indonesia, (Jakarta: LP3ES, 1985), hlm 85

[3] Samsul Nizar, Ibid. 107
[4] Samsul Nizar, Ibid. 204